Rastranews.id, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan perkembangan penanganan hukum terkait kerusuhan yang terjadi pada 29-30 Agustus lalu.

‎Dimana sejumlah fasilitas kantor pemerintah dirusak hingga satu orang pengemudi ojek online meninggal akibat pengeroyokan.

‎Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa beberapa objek vital menjadi sasaran aksi rusuh tersebut. Mulai dari pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, hingga pengrusakan Kantor Kejati Sulsel dan DPRD Palopo.

‎Pasca kejadian, pihaknya pun berhasil melakukan rangkaian proses penegakan hukum.

‎“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran melakukan penegakan hukum untuk memperjelas pertanggungjawaban hukum akibat dari perilaku tindak pidana yang terjadi,” kata Rusdi di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025).

‎Ia menyebut, hingga kini total ada 61 orang pelaku yang telah diamankan terkait peristiwa tersebut. Sementara dari semua pelaku, juga termasuk beberapa anak di bawah umur.

‎“Dari 61 orang itu, ternyata melibatkan 13 di antaranya adalah anak-anak, dan sisanya 48 adalah orang dewasa,” urainya.

‎Kapolda Sulsel menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prinsip profesionalitas.

‎“Dalam penegakan hukum ini kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel, dan tentunya kami menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ungkapnya.

‎Adapun 13 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

‎“Sampai saat ini, ke-13 anak tersebut telah dinyatakan selesai penanganannya dan dikembalikan kepada orang tuanya. Sementara 48 orang dewasa masih dalam proses,” terangnya. (MA)