Rastranews.id, Makassar – Jalan Hertasning ditetapkan sebagai titik awal pengerjaan Preservasi Jalan Paket I, proyek yang disebut sebagai salah satu paket prioritas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Proyek ini diketahui merupakan bagian dari Multiyears Project 2025–2027 dengan nilai kontrak Rp430,7 miliar dan cakupan pekerjaan sepanjang 300,24 kilometer di wilayah selatan Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel, Irawan Dermayasamin, menyebut bahwa Paket I berisi ruas-ruas yang paling sering dikeluhkan masyarakat, termasuk Jalan Hertasning yang memiliki Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tinggi.
“Ini semua adalah ruas-ruas yang sering menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Proyek ini juga menjadi tindak lanjut dari prioritas pembangunan jalan provinsi yang sebelumnya dicanangkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Saat ini proses uji laboratorium material untuk pengerjaan di Hertasning tengah berlangsung, sebagai bagian dari tahapan awal sebelum konstruksi fisik.
“Tentu karena kita kejar percepatan, tidak semua ruas kita kerjakan, yang kita fokus yang mau dikerja ini tahun, misalnya contoh paket 1, kemarin bersepakat kita mulai di Hertasning, jadi material-material yang mau kita pakai di Hertasning yang sementara ada di Lab sekarang,” jelas Irawan.
Selain Hertasning, Paket I juga mencakup ruas penting lain seperti Jalan Aroepala, Tun Abdul Razak, HM Yasin Limpo, Burung-Burung – Bili-Bili, Sungguminasa – Malino, hingga sejumlah ruas strategis di Sinjai dan Bulukumba.
Irawan menegaskan bahwa pola uji material di awal akan diterapkan di semua ruas yang masuk paket ini.
“Masing-masing ruas begitu modelnya, semua proyek kami begitu polanya di awal,” ujarnya.
Diketahui kerusakan jalan Hertasning hingga Aroepala yang merupakan jalan poros provinsi penghubung Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa ini memang menjadi hal yang kerap dikeluhkan masyarakat. Sebab, kondisi jalan yang berlubang sering jadi biang kemacetan dan juga lakalantas, apalagi jika tergenang air hujan. (MU)

