PAREPARE, SULSEL – Satu lagi pengungkapan kasus narkoba besar dilakukan aparat kepolisian di Sulawesi Selatan, Polres Parepare. Mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20 kilogram, pada Minggu (27/7/2025).

Dari pengungkapan tersebut, satu orang pelaku bernama Sarifuddin Hidayat turut diamankan. Pelaku disebut berperan sebagai kurir yang terkait dengan peredaran narkotika jaringan internasional.

Menurut Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda saat merilis kasus tersebut pada Jumat, 1 Agustus 2025, dengan pengungkapan kasus ini, sebanyak 99 ribu anak bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya penggunaan narkotika di Sulsel. (AR)