Rastranews.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menetapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (8/12/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa komitmen ini adalah langkah serius untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan publik cepat serta berintegritas.

“Ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah kesepakatan kita untuk membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Husniah Talenrang menyatakan Pemkab Gowa tidak akan memberi ruang bagi tindakan korupsi.

Siapapun ASN atau SKPD yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi tegas.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang berani melakukan tindakan korupsi. Tidak boleh main-main,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ketegasan ini bertujuan menjaga nama baik Pemkab Gowa sekaligus memastikan seluruh ASN bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi, Inspektorat Kabupaten Gowa akan meningkatkan fungsi pengawasan di seluruh unit pemerintahan.

“Inspektorat akan lebih teliti dan lebih tegas dalam pengawasan. Kami sudah mengingatkan semua ASN agar tidak bermain-main dengan korupsi,” tutup Husniah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap, menambahkan bahwa pembenahan internal akan dilakukan mulai dari tingkat SKPD, kecamatan, hingga kelurahan dan desa.

“Tidak ada lagi tawar-menawar di seluruh OPD. Melalui pencanangan ini, kita wujudkan Gowa sebagai daerah yang benar-benar bebas korupsi,” jelasnya. (MU)