Ia juga berharap Polda Sulsel dapat menjadi tuan rumah untuk kegiatan-kegiatan penguatan kelembagaan tersebut, sebuah gagasan yang juga telah disampaikan dalam audiensi dengan Komisi II DPR RI.
Merespon positif hal tersebut, Kapolda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono, menyatakan komitmen penuh dan tanpa reserve untuk mendukung seluruh program Bawaslu, sebagai pemimpin koordinasi Sentra Gakkumdu.
“Prinsip kami jelas, Bawaslu yang memimpin, kami yang mendukung. Silakan tentukan agenda dan strateginya, kami siap dengan semua sumber daya, termasuk menyiapkan infrastruktur dan lokasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.
“Saya sangat sepakat dengan visi Ibu Ketua bahwa Gakkumdu harus menjalankan fungsi ganda: penegakan hukum yang tegas dan pencegahan yang masif melalui edukasi dan pelatihan,” sambung Kapolda Rusdi Hartono.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menambahkan, dari perspektif hukum tentang nilai strategis Gakkumdu.
Ia menekankan bahwa kehadiran Sentra Gakkumdu telah terbukti tidak hanya mempercepat penanganan kasus tetapi juga menjaga stabilitas dan konsistensi proses persidangan pelanggaran pemilu, sehingga menciptakan kepastian hukum dan deterren effect bagi para pelaku potensial.
Audiensi ini ditutup dengan kesepahaman untuk segera menerjemahkan komitmen ini into a blue print aksi nyata.
Sinergi Bawaslu Sulsel dan Polda Sulsel ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif, memastikan Pemilu 2025 di Sulawesi Selatan berjalan lancar, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran.(HL)