Rastranews.id, Makassar – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, hingga kini belum menetapkan pengganti Bahlil Lahadalia sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas).

Bahlil tidak lagi menjadi anggota MWA Unhas, karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Statuta Unhas (PP No. 53 Tahun 2015) Pasal 19, yang menyebutkan bahwa anggota MWA harus “tidak berafiliasi kepada partai politik, kecuali untuk anggota dari unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah”.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa (Prof JJ), menjelaskan bahwa proses penetapan pengganti Bahlil saat ini masih berlangsung di Kementerian.

“Pak Bahlil yang saya hormati ketika menjadi ketua partai otomatis tidak memenuhi syarat lagi. Prosesnya sekarang di Kementerian, dan tentu Menteri memerlukan waktu, jadi (penggantinya) masih dalam proses,” ujar Prof JJ usai soft launching dan test drive Engi-Move Unhas, Minggu (2/11/2025).

Prof JJ menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mengintervensi proses tersebut karena penetapan anggota MWA merupakan kewenangan Mendiktisaintek.

“Belum ada pengganti, kita juga tidak buru-buru, kita gak mempolitisasi. Tergantung Menteri saja. Prosesnya tentu ada dalam internal MWA,” katanya.

Menurut Prof JJ, Unhas telah mengusulkan satu nama sebagai pengganti Bahlil. Namun, ia enggan membeberkan sosok yang diusulkan tersebut.

“Harus ada (rekomendasi Unhas), saya juga lupa. Itu ada mekanismenya di MWA. Tentu kalau satu yang mau diganti, satu juga penggantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menyebutkan bahwa penggantian Bahlil adalah hal yang normal meski berdekatan dengan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas.

“Pada 21 Agustus 2024, Bahlil menjadi Ketua Partai Golkar. Dengan demikian, syarat sebagai anggota MWA tidak lagi terpenuhi. Untuk itu, MWA mengambil langkah-langkah untuk proses PAW (Pergantian Antar Waktu),” jelas Ishaq.

“Proses ini berlangsung secara sistematis hingga dihasilkan dua nama calon. MWA akhirnya menyepakati satu nama sebagai kandidat calon anggota PAW,” sambungnya.

Ia menambahkan, nama pengganti Bahlil telah diusulkan ke Mendiktisaintek sejak September 2025 dan akan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Di tingkat Kementerian juga terdapat mekanisme tersendiri dalam menetapkan calon anggota MWA dari unsur masyarakat, termasuk untuk anggota MWA PAW. Mekanisme ini sama untuk semua PTN-BH,” tambahnya.

Dengan demikian, posisi Bahlil Lahadalia di MWA Unhas saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Mendiktisaintek.(JY)