“Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik,” tegas mantan Bos PSM itu.
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah membuahkan hasil nyata. Munafri mengungkapkan salah satu contoh saat terjadi kecelakaan kerja di gedung DPRD Kota, yang langsung tercover dengan baik oleh program ini.
Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot berkomitmen menambah manfaat jaminan hari tua pada tahun anggaran mendatang. Iuran yang relatif kecil, sekitar Rp36 ribu per bulan, dinilai sangat sepadan dengan manfaat perlindungan menyeluruh yang diterima pekerja.
Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa jaminan sosial ini adalah komitmen nyata pemerintah.
“Program ini bukan hanya tentang kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tentang masa depan, karena tahun depan kita akan menambahkan jaminan hari tua,” ujarnya.
Aliyah menyampaikan optimisme bahwa dengan sinergi APBD, dana CSR perusahaan, dan dukungan masyarakat, program ini akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan di Makassar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, selaku Ketua Panitia, memaparkan bahwa program ini memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UU hingga Perda RPJMD Makassar.
Makassar Berjasa merupakan bagian dari Sapta Unggulan pasangan Munafri–Aliyah.
Berdasarkan data hingga Agustus 2025, sebanyak 263.903 pekerja (52 persen) sudah terlindungi. Manfaat klaim senilai Rp387,4 miliar telah tersalurkan kepada 31.373 pekerja.
Untuk pekerja rentan/informal, 35.672 pekerja telah dilindungi dengan total klaim Rp5,97 miliar. Universal Coverage Jamsostek di Makassar telah mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional 2025 sebesar 57,10 persen.
Dengan capaian ini, Makassar Berjasa tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. (HL)