Rastranews.id, Makassar – Komitmen politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri–Aliyah), untuk melindungi warga ekonomi lemah mulai terwujud.

Melalui program unggulan Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot telah memberikan jaminan sosial kepada lebih dari 81.000 pekerja rentan, atau telah mencapai 63 persen dari target.

Program ini menjadi solusi nyata bagi pekerja di sektor informal seperti pedagang, nelayan, hingga asisten rumah tangga, agar dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang.

Launching program Makassar Berjasa yang berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025), menandai komitmen kuat Pemkot Makassar dalam memperluas jaring pengaman sosial.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, jajaran Forkopimda, Sekda, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis.

Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, Makassar Berjasa adalah wujud nyata perlindungan bagi para pekerja yang selama ini rentan secara ekonomi.

“Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi.

Ia mengaku tidak berpuas diri dengan capaian 63 persen yang bahkan telah melampaui target nasional.

Appi juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Camat, Lurah, hingga seluruh SKPD, untuk aktif mendaftarkan pekerja.

“Saya minta lurah, camat, hingga seluruh SKPD ikut aktif. Satu ASN satu peserta yang bisa kita cover. Bayangkan, kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar,” jelasnya.

Instruksi khusus juga diberikan kepada Dinas PU untuk memastikan setiap pekerja konstruksi telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebelum pencairan dana proyek.

“Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik,” tegas mantan Bos PSM itu.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah membuahkan hasil nyata. Munafri mengungkapkan salah satu contoh saat terjadi kecelakaan kerja di gedung DPRD Kota, yang langsung tercover dengan baik oleh program ini.

Tak hanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot berkomitmen menambah manfaat jaminan hari tua pada tahun anggaran mendatang. Iuran yang relatif kecil, sekitar Rp36 ribu per bulan, dinilai sangat sepadan dengan manfaat perlindungan menyeluruh yang diterima pekerja.

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa jaminan sosial ini adalah komitmen nyata pemerintah.

“Program ini bukan hanya tentang kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tentang masa depan, karena tahun depan kita akan menambahkan jaminan hari tua,” ujarnya.

Aliyah menyampaikan optimisme bahwa dengan sinergi APBD, dana CSR perusahaan, dan dukungan masyarakat, program ini akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan di Makassar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, selaku Ketua Panitia, memaparkan bahwa program ini memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UU hingga Perda RPJMD Makassar.

Makassar Berjasa merupakan bagian dari Sapta Unggulan pasangan Munafri–Aliyah.

Berdasarkan data hingga Agustus 2025, sebanyak 263.903 pekerja (52 persen) sudah terlindungi. Manfaat klaim senilai Rp387,4 miliar telah tersalurkan kepada 31.373 pekerja.

Untuk pekerja rentan/informal, 35.672 pekerja telah dilindungi dengan total klaim Rp5,97 miliar. Universal Coverage Jamsostek di Makassar telah mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional 2025 sebesar 57,10 persen.

Dengan capaian ini, Makassar Berjasa tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem. (HL)