Ditegaskan Mahfud, hal ini sudah lama disampaikannya melalui podcast Terus Terang, sekitar dua setengah bulan lalu.
“Tepatnya pekan ke 4 bulan Agustus lalu. Bukan setelah Roy Suryo Cs jadi tersangka,” terang Mahfud sembari menyertakan cuplikan video pernyataannya soal polemik ijazah Jokowi yang tayang di kanal YouTube Terus Terang.
Sekadar informasi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyatakan ijazah mantan Presiden Jokowi sah dan asli sebagai lulusan UGM.
Dijelaskannya, selama proses penyidikan kasus dugaan kepalsuan ijazah Jokowi, penyidik telah menyita 723 barang bukti.
“Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Asep, di Jakarta, Jumat, (7/11/2025).
Polda Metro Jaya lalu menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Penyidik menyimpulkan, para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, mengedit, serta melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
Dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.
Menurutnya, setelah penetapan delapan tersangka ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Asep menyatakan penanganan perkara tudingan ijazah palsu ini murni dalam rangka proses penegakan hukum. (MA)

