Di sisi lain, tambah Agus, pihaknya juga berhasil melakukan pengungkapan berbagai kasus curanmor oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dan Polresta Palu.

“Jumlah tersangka di tangkap 18 orang dan barang bukti sebanyak 66 unit ranmor R2 terdiri dari 53 unit R2 hasil Polda dan 1 unit R2 hasil Polresta Palu,” ujarnya.

Pada rilis pengungkapan kasus narkotika dan curanmor ini, Polda Sulteng turut melakukan pemusnahan sabu sebanyak 40 kg. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan motor hasil curian kepada para korban.