Rastanews.id – Harapan meningkatkan perekonomian keluarga dengan bekerja di luar negeri tak selalu berakhir manis. Seorang perempuan asal Indonesia yang tengah hamil tujuh bulan terjaring dalam razia besar-besaran praktik prostitusi di kawasan Petaling Street, Malaysia, Minggu (7/12).

Razia yang digelar Departemen Imigrasi Malaysia itu mengungkap keberadaan 13 rumah bordil terselubung yang mempekerjakan pekerja seks asing. Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari, petugas mengamankan total 139 orang, termasuk 112 perempuan.

Salah satu yang diamankan adalah perempuan Indonesia berusia 30 tahun berinisial R. Kepada petugas, R mengaku baru delapan hari bekerja sebagai pekerja seks.

Ia sebelumnya datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten belanja atau personal shopper, namun terdesak kebutuhan hidup setelah kehabisan uang.

R mengaku melayani enam hingga tujuh klien per hari dengan tarif RM50 per sesi. Ia menyewa kamar kecil di Petaling Street seharga RM15 per hari dan bekerja sejak pukul 10 pagi. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya di Indonesia.

“Saya hanya ingin menghidupi keluarga,” ungkapnya kepada petugas.

Dalam operasi yang sama, petugas juga menangkap seorang pria Bangladesh berusia 21 tahun yang kedapatan hendak menggunakan jasa prostitusi. Ia berdalih hanya mencari toilet, namun tetap diamankan.

Sementara itu, seorang pria sekitar 60 tahun yang diduga sebagai pengelola rumah bordil, dikenal dengan sebutan “Kapten”, turut ditahan. Ia mengaku terjun ke bisnis ilegal itu karena tidak mampu lagi bekerja berat.

Seluruh orang yang ditangkap dibawa ke Kantor Imigrasi Malaysia untuk pemeriksaan terkait pelanggaran izin tinggal dan aktivitas ilegal. Pemerintah setempat menyatakan razia akan terus digencarkan guna menekan praktik prostitusi di wilayah Kuala Lumpur.(JY)