Sementara lantai dua diperuntukkan bagi ruang komisi, Wakil Ketua, rapat paripurna, dan rapat badan anggaran.

“Alhamdulillah dengan kondisi yang terbatas, kami memanfaatkan beberapa mobiler yang bisa diselamatkan dari gedung lama sedikit. Itu kita masih pakai,” katanya.

Untuk memenuhi kekurangan perabot, pengadaan meja, kursi, dan perlengkapan kantor baru akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2025.

Menyiasati keterbatasan ruang rapat, DPRD Makassar mengombinasikan sistem kerja tatap muka dan daring (hybrid). Rapat-rapat penting, seperti paripurna dan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan dilaksanakan dengan metode ini.

“Mau tidak mau kita kombinasikan secara online. Contoh rapat paripurna, otomatis tidak bisa secara penuh untuk OPD, mungkin kita secara daring. Namun untuk anggota dewan dan pimpinan eksekutif, kita hadirkan secara langsung,” jelas Rahmat.

Ia memastikan semua agenda dewan, termasuk reses dan paripurna yang rencananya digelar pada 9 Oktober, akan tetap berjalan sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus).

Saat ini, belum ada ruangan khusus untuk anggota dewan. Mereka akan bergabung dan menggunakan ruang komisi yang tersedia. Pihak sekretariat juga akan segera menandatangani perjanjian sewa resmi dengan Perumnas untuk memuluskan operasional di gedung sementara ini. (HL)