Kadir menambahkan, usulan hak angket ini telah memenuhi syarat administratif. Sebab telah ditandatangani sebanyak 30 orang tanda dari 15 orang sebagai syarat untuk mengusulkan hak angket.

“Kita tinggal menunggu persetujuan pimpinan DPRD, kalau disetujui, ini akan bergulir,” ujar Kadir.

Langkah selanjutnya kata Kadir yakni menyerahkan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.

“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” kata Kadir.

Sementata itu, anggota dewan dari Fraksi PKS Abdul Rahman menyebut, langkah ini bukan serangan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar.

“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju,” tegasnya.

Menurut Rahman, setelah berbagai penelusuran di lapangan, para anggota DPR sepakat bergerak demi tujuan tunggal mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap.