Rastranews.id, Makassar — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Muhammad Roem, memaparkan perkembangan layanan aduan masyarakat melalui aplikasi Lontara+.
Ia menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 27 Juli 2025 hingga 11 Desember 2025, sistem aduan tersebut telah mencatat total 2.106 laporan dari masyarakat.
“Sepanjang bulan Desember saja tercatat 392 aduan, sementara pada hari ini, telah masuk 16 laporan baru,” ungkapnya kepada media di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Kamis (11/12/2025).
Dari seluruh aduan tersebut, isu terkait lampu jalan menjadi yang paling dominan dengan total 491 laporan.
Disusul persoalan persampahan sebanyak 276 laporan dan aduan drainase sebanyak 266 laporan.
Selain itu, laporan lain yang turut diterima mencakup jalan rusak dan layanan PDAM.
Dalam paparannya, Muhammad Roem menekankan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merespons laporan masyarakat.
Dinas Perhubungan, yang menangani aduan lampu jalan, kini mampu memberikan respon awal kurang dari dua menit dengan rata-rata penyelesaian tiga hari.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan mencatat respon awal hanya 58 detik dengan waktu penyelesaian sekitar empat hari.
Sementara itu, Diskominfo sebagai pintu utama distribusi laporan menunjukkan performa paling cepat.
“Respon awal hanya 41 detik dan penyelesaian rata-rata satu hari lebih 17 menit,” ungkapnya.
Roem menegaskan bahwa distribusi aduan ke OPD kini rata-rata tidak lebih dari lima menit, bahkan sering kali hanya berlangsung dua menit.
Pada sisi pengembangan pengguna, Lontara+ tercatat telah diunduh sebanyak 42.391 kali.
Kecamatan Manggala menjadi wilayah paling aktif memanfaatkan aplikasi ini dengan 4.686 unduhan, sekaligus menjadi kecamatan dengan registrasi pengguna terbanyak.
Kelurahan Manggala juga tercatat sebagai kelurahan dengan pendaftaran tertinggi, mencapai 878 pengguna.
Sebaliknya, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi wilayah dengan unduhan pengguna paling sedikit, yakni sekitar 378 kali.
Roem menilai bahwa data tersebut menunjukkan besarnya partisipasi warga Manggala dalam memanfaatkan layanan digital pemerintah kota.
Dalam kesempatan itu, Roem juga menjelaskan bahwa Lontara+ tidak hanya mengakomodasi aduan layanan publik, tetapi juga aduan khusus seperti pungutan liar dan indikasi korupsi.
Aduan kategori ini langsung terhubung ke Inspektorat dalam skema whistleblowing, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor. (MU)

