Rastranews.id, Jakarta – Pemerintah RI diminta segera percepat restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh. Langkah ini penting untuk mengakhiri jebakan ‘sunk cost fallacy’.
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menjelaskan ‘Sunk cost fallacy’ sebagai kebijakan yang terus dipertahankan hanya karena sudah terlanjur menelan biaya besar. Meski kebijakan itu terbukti tidak efisien dan membebani rakyat.
“Sejak awal proyek ini tidak layak secara ekonomi maupun sosial, tetapi terus dijalankan karena sudah terlanjur berbiaya besar. Ini contoh klasik sunk cost fallacy dalam kebijakan publik,” kata Amin dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Minggu, (2/11/2025).
Amin menuturkan dalam teori ekonomi, sunk cost adalah biaya yang sudah dikeluarkan dan tak bisa dikembalikan.
Kata dia, kesalahan terjadi saat pemerintah tetap melanjutkan proyek yang merugi hanya karena alasan ‘sayang‘ sudah keluar uang.
Padahal, menurut dia, keputusan masa depan mestinya didasarkan pada prospek manfaat, bukan pada biaya masa lalu.
Dia bilang, proyek yang awalnya dijanjikan sebagai simbol kemajuan teknologi ini kini malah membebani keuangan negara.
Amin menyinggung total biaya proyek membengkak hingga USD 7,9 miliar, dengan utang ke China Development Bank (CDB) mencapai USD 5,5 miliar atau sekitar Rp90 triliun. Laporan keuangan 2024 mencatat kerugian hingga Rp2,6 triliun.
Lebih lanjut, dia menyinggung kembali alasan Fraksi PKS di DPR sejak awal menolak proyek KCJB dengan tiga alasan utama.
Pertama, prioritas APBN saat itu adalah untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya terutama bagi rakyat kecil.
Dia menjelaskan beban itu sudah sangat menekan APBN. Dengan proyek infrastruktur besar berisiko tinggi bukan merupakan prioritas utama ditengah kondisi ekonomi dan sosial yang berat.

