Rastranews.id, Jakarta – Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan menembus lebih dari Rp 10 triliun.
Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ia menyebut 23 juta peserta masih menunggak iuran dengan nilai triliunan rupiah.
“Mengenai totalnya itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di angka Rp 7,691 triliun ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (17/10/2025), dikutip dari Antara.
Ali Ghufron mengungkapkan peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan sekalipun terus ditagih.
“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujar Ali Ghufron.
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.
Ia pun mengapresiasi rencana tersebut sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” kata dia.
Ali menambahkan keputusan mengenai rencana pemutihan bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah. (MA)