Rastranews.id, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palopo.

Kerja sama meliputi bidang edukasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat terkait perpajakan dan pembentukan Tax Center.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangi oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana dan Rektor Unismuh Palopo Prof. Suhardi M. Anwar di Kanwil DJP Sulselbartra, pada Senin 15/9/2025.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam membangun budaya sadar pajak.

“Tax Center bukan hanya pusat edukasi, tetapi juga laboratorium nyata bagi mahasiswa untuk memahami peran pajak dalam pembangunan bangsa. Kami berharap kerja sama ini melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga sadar akan kewajiban perpajakannya,” ujar Hermiyana.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo, Prof. Suhardi M. Anwar, mengatakan kolaborasi itu sebagai wujud kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan bangsa.

“Pajak adalah fondasi penting dalam pembangunan negara. Melalui Tax Center, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo tidak hanya mendapat bekal akademik, tetapi juga kesadaran praktis untuk berperan sebagai warga negara yang taat pajak. Universitas Muhammadiyah Palopo siap mendukung penuh program ini,” ungkap Prof. Suhardi.

Dengan adanya Tax Center Universitas Muhammadiyah Palopo, Kanwil DJP Sulselbartra berharap tercipta wadah pembelajaran pajak yang berkelanjutan serta mendorong partisipasi civitas akademika dalam meningkatkan literasi pajak di Sulawesi Selatan, khususnya Palopo dan sekitarnya. (MA)