Rastranews.id, Makassar – PSM Makassar memastikan tidak mengajukan banding terkait putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang memberi sanksi kepada Yuran Fernandes.

Sehingga, pemain asal Tanjung Verde itu harus menjalani hukuman yang dijatuhkan.

“Tidak ada banding untuk sanksi Yuran yang dijatuhkan Komdis PSSI,” jelas Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Pada Selasa 7 Oktober kemarin, Komdis PSSI mengumumkan hasil sidang yang dilakukan pada 25 September lalu.

Dari rilis Komdis PSSI, Yuran disanksi larangan bermain empat laga serta denda Rp 50 juta.

Yuran dianggap melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan.

Tindakan itu ia lakukan jelang PSM Makassar menghadapi Persija Jakarta pada pekan ke-5 Super League yang berlangsung di stadion BJ Habibie Parepare, Sulsel, pada 21 September lalu.

Melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu tidak menjabat tangan perangkat pertandingan.

Hukuman larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp 50.000.000,” tulus Kondisi PSSI.

Selain memberi sanksi ke Yuran, Komdis PSSI juga menhatuji hukuman untuk PSM Makassar.

Sanksi tersebut berupa denda Rp 50.000.000 karena 5 pemain PSM Makassar mendapat kartu kuning saat melawan Persija Jakarta. (MA)