Rastranews.id, Makassar— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membanggakan sepanjang tahun 2025.
Hingga penutupan akhir tahun, PAD Kota Makassar hampir menyentuh angka Rp2 triliun, menjadikannya sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah pemerintahan kota.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan sementara yang mengacu pada dana masuk ke kas daerah, PAD Makassar 2025 berada di angka Rp1.979.548.619.000.
“Angkanya memang masih dalam proses rekonsiliasi karena baru closing sore tadi, tetapi tidak akan jauh dari itu. Tinggal sedikit lagi tembus Rp2 triliun,” ujar Asminullah kepada media, Rabu (31/12/2025).
Ia menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama SKPD pemungut pajak, serta dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media.
“Ini adalah capaian tertinggi dalam sejarah Kota Makassar. Kami bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah patuh membayar pajak, serta teman-teman media yang konsisten membantu menyampaikan informasi perpajakan,” ungkapnya.
Dari total PAD tersebut, sektor pajak daerah menyumbang porsi terbesar dengan capaian sekitar 93 persen, atau setara Rp1,747 triliun lebih.
Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Asminullah merinci, sejumlah sektor pajak bahkan berhasil melampaui target.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi sorotan utama setelah mencatatkan capaian lebih dari 100 persen, sebuah prestasi yang belum pernah terjadi dalam sembilan tahun terakhir.
“Selama sembilan tahun terakhir PBB tidak pernah tembus 100 persen. Alhamdulillah, tahun ini bisa tercapai bahkan over target,” jelasnya.
Selain PBB, beberapa sektor pajak lain juga mencapai atau melampaui target, antara lain pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pajak sarang burung walet. Sementara sektor pajak lainnya rata-rata berada di kisaran 90 persen ke atas.
Kontributor terbesar PAD Makassar 2025 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang merupakan gabungan pajak hotel, restoran, dan hiburan, dengan total penerimaan lebih dari Rp700 miliar.
Di posisi kedua, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatatkan penerimaan di atas Rp350 miliar, dan masih berpotensi meningkat setelah proses rekonsiliasi final.
“Data sementara tercatat Rp352 miliar, tapi masih ada pembayaran yang masuk hingga sore. Bisa saja naik sampai Rp355 miliar,” terang Asminullah.
Sementara itu, PBB yang ditargetkan Rp275 miliar berhasil melampaui target menjadi sekitar Rp277 miliar, pajak restoran mencapai Rp250 miliar lebih, dan pajak reklame berada di kisaran Rp65 miliar, juga melampaui target.
Digitalisasi dan Pengawasan Jadi Kunci
Menurut Asminullah, capaian tersebut tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan sepanjang 2025, mulai dari penguatan digitalisasi sistem pajak, peningkatan pengawasan, optimalisasi pendataan, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penagihan wajib pajak.
“Kami juga terbantu dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan APH dan media. Semua bergerak bersama untuk meningkatkan kepatuhan pajak,” katanya.
Target PAD 2026 Naik Signifikan
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar menetapkan target PAD yang lebih ambisius, yakni Rp2,38 triliun, atau naik sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan target 2025.
“Kami optimistis. Kalau tahun ini bisa di angka 90-an persen, insyaallah tahun depan targetnya harus bisa tercapai 100 persen,” ujar Asminullah.
Ia menambahkan, peningkatan PAD menjadi krusial untuk menutup potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat terus diperkuat.
Terkait potensi pajak reklame, Asminullah menjelaskan bahwa Pemkot Makassar selama beberapa tahun terakhir menerapkan kebijakan moratorium.
Namun pada 2026, sektor ini akan mulai ditata kembali secara menyeluruh.
“Penataan reklame sudah kami anggarkan untuk 2026. Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga soal estetika dan wajah kota,” tegasnya.
Meski perizinan reklame kini berada di PTSP, Bapenda akan tetap berkolaborasi lintas instansi untuk memastikan potensi PAD dari sektor reklame dapat dimaksimalkan secara tertib dan berkelanjutan.
Dengan capaian 2025 sebagai pijakan, Bapenda Makassar optimistis PAD Kota Daeng akan terus tumbuh dan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pembangunan dan pelayanan publik ke depan. (MU)

