RastraNews.id, Luwu Timur — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bukanlah bentuk kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pola kerja fleksibel yang tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme.
Penegasan tersebut disampaikan saat Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (17/04/2026), yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Dalam arahannya, Sekda Ramadhan secara khusus mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik agar tetap bekerja dan berkantor seperti biasa, meskipun kebijakan WFH diberlakukan.
“Bagi OPD pelayanan publik, kita tetap bekerja dan berkantor seperti biasanya. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita,” tegas Sekda Ramadhan.
Ia menekankan bahwa penerapan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai kesempatan untuk mengurangi kinerja. Sebaliknya, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas.
Lebih lanjut, Dr. Ramadhan Pirade mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun.
“WFH bukan libur, tetapi cara kerja yang lebih fleksibel yang tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme dalam menyelesaikan tugas,” tutupnya. (*)

