Rastranews.id, Palu – Nama salah satu Pejabat Utama Polda Sulteng kembali dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan di media sosial. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta guna meminta bantuan atau sumbangan kepada sejumlah pihak.

Modus yang digunakan terbilang klasik, yakni dengan menghubungi calon korban melalui pesan singkat, media sosial, hingga sambungan telepon, lalu meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi dan pejabat yang bersangkutan.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa permintaan bantuan yang mengatasnamakan Wakapolda Sulteng tersebut adalah tidak benar dan merupakan bentuk penipuan.

“Kami tegaskan, itu tidak benar. Jangan pernah percaya terhadap orang maupun kelompok yang mengatasnamakan Wakapolda Sulteng dengan maksud dan tujuan meminta bantuan atau sumbangan dalam bentuk apa pun,” tegas Djoko.

Ia menjelaskan, seluruh pejabat di lingkungan Polda Sulteng tidak pernah meminta bantuan pribadi kepada masyarakat melalui pesan singkat, media sosial, ataupun telepon.

Karena itu, masyarakat yang menerima pesan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai Wakapolda Sulteng diminta untuk tidak menanggapi dan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat, baik di Polres maupun Polsek.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mengatasnamakan pejabat Polri. Segera lakukan konfirmasi dan laporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujarnya.

Kabid Humas berharap, imbauan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya terhadap permintaan uang atau sumbangan yang mencatut nama pejabat publik. Ia juga menekankan pentingnya peran bersama dalam mencegah tindak kejahatan siber yang kian marak.

“Laporkan setiap dugaan penipuan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (*)