RastraNews.id, Makassar – Minat warga di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) terhadap pinjaman daring kian meningkat. Tumbuh 41,47 Persen di 2025.

Dalam rilis resminya Kamis (15/1/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan fintech lending yang signifikan hingga November 2025, di tengah kondisi sektor jasa keuangan regional yang dinilai masih stabil.

OJK pun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan digital dan penguatan mitigasi risiko agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi konsumen.

Di tengah tekanan global dan perlambatan ekonomi domestik, stabilitas sektor jasa keuangan Sulampua dinilai menjadi penopang penting bagi aktivitas ekonomi daerah dalam memasuki tahun 2026.

Namun, di balik kondisi yang relatif terjaga tersebut, OJK juga mencatat adanya dinamika dan ketimpangan kinerja antar subsektor, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Di sektor perbankan, total aset bank di Sulampua tercatat tumbuh sebesar 4,26 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp572,44 triliun.

Dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), terjadi pertumbuhan 5,86 persen menjadi Rp362,46 triliun, dengan struktur dana masih didominasi tabungan sebesar 58,83 persen, disusul giro 22,16 persen, dan deposito 19,02 persen.

Penyaluran kredit perbankan juga mencatat pertumbuhan 4,05 persen (yoy) dengan total mencapai Rp449,98 triliun.
Namun, komposisi kredit menunjukkan tantangan tersendiri.

Kredit konsumtif masih mendominasi dengan porsi 52,06 persen, sementara kredit produktif berada di angka 47,94 persen.

OJK mencatat adanya kontraksi pada segmen kredit modal kerja, yang mengindikasikan masih tertahannya ekspansi usaha, khususnya di sektor riil.

Meski demikian, kualitas aset perbankan relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) berada di level 2,99 persen. Angka yang masih di bawah ambang batas.

Sementara itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 124,14 persen, mencerminkan agresivitas perbankan dalam menyalurkan kredit, meski tetap perlu dicermati dari sisi likuiditas jangka menengah.

Dari sektor pasar modal, OJK mencatat pertumbuhan signifikan jumlah investor. Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulampua mencapai 1.241.229, tumbuh 27,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar investor masih memiliki portofolio pada instrumen reksa dana.
Namun demikian, pertumbuhan tertinggi justru tercatat pada investor saham yang melonjak hingga 38,90 persen (yoy).

Tren ini mencerminkan meningkatnya minat dan keberanian masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen berisiko lebih tinggi, seiring membaiknya literasi keuangan.

Meski positif, OJK menilai peningkatan partisipasi ini tetap perlu diimbangi dengan penguatan edukasi dan perlindungan investor, mengingat volatilitas pasar saham yang cukup tinggi.

Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulampua menunjukkan perkembangan yang tidak merata. Total penjaminan tumbuh signifikan sebesar 58,77 persen, sementara total aset dana pensiun meningkat 8,40 persen.

Di sisi lain, sektor asuransi justru mengalami tekanan dengan total premi tercatat turun 22,99 persen, mengindikasikan melemahnya permintaan atau penyesuaian preferensi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Di sektor pembiayaan, perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan sebesar 4,12 persen. Sebaliknya, pembiayaan pada perusahaan modal ventura mengalami kontraksi cukup dalam sebesar 16,72 persen, yang mencerminkan masih lemahnya pembiayaan berbasis ekuitas bagi usaha rintisan dan sektor inovatif.

Sementara itu, pinjaman daring (fintech lending/LPBBTI) terus mencatatkan pertumbuhan tinggi. OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring tumbuh 41,47 persen hingga November 2025.

Tingginya pertumbuhan ini menunjukkan pinjaman daring semakin diminati masyarakat sebagai alternatif pembiayaan, namun sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat.

OJK menilai pertumbuhan pesat tersebut perlu diimbangi dengan mitigasi risiko yang memadai. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peluncuran program dukungan asuransi bagi industri fintech lending, sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis

Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko gagal bayar.

Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat telah melaksanakan 1.896 kegiatan edukasi keuangan sepanjang 2025, yang menjangkau lebih dari 1,83 juta peserta di 30 kabupaten/kota.

Sasaran edukasi meliputi masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, UMKM, petani, nelayan, perempuan, penyandang disabilitas, hingga tenaga kerja dari berbagai sektor.

Meski literasi keuangan terus diperluas, data layanan konsumen menunjukkan masih adanya tantangan di lapangan.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, OJK menerima 823 layanan konsumen, dengan pengaduan dan permintaan informasi terbanyak berasal dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan, disusul sektor fintech.

Selain itu, permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tercatat mencapai 28.554 layanan, mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi kredit.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Sulampua menjadi modal penting dalam menghadapi 2026.

Namun, tantangan ke depan tidak hanya menjaga pertumbuhan, melainkan memastikan kualitas intermediasi, pemerataan akses keuangan, serta perlindungan konsumen yang lebih kuat di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan. (MU)