‎Rastranews.id, Makassar – Polemik lahan yang sempat viral beberapa waktu lalu, antara warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, dengan pihak TNI akhirnya menemukan titik terang.

‎Warga Rampoang menyatakan, mereka tidak menolak rencana pembangunan Markas Batalyon Teritori Pembangunan (Yon-TP) 872 Kodam XIV/Hasanuddin.

‎Namun, warga menegaskan keberatan terhadap titik koordinat lahan 75 hektare yang dipilih pemerintah provinsi sebagai lokasi pembangunan.

‎Pernyataan itu disampaikan perwakilan masyarakat adat Rampoang, Amir M, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Sulsel, Kamis (11/12/2025).

‎RDP tersebut turut menghadirkan pihak Pemprov Sulsel, unsur Kodam XIV/Hasanuddin, dan juga DPRD Luwu Utara.

‎Menurut Amir, masyarakat sepakat meminta agar lokasi markas dipindahkan dari titik yang saat ini ditetapkan, karena berada di atas lahan yang sudah dikuasai dan dihuni masyarakat secara turun-temurun.

‎“Kami keberatan dengan titik koordinat yang ditetapkan untuk pembangunan Batalyon 872. Titik itu harus dipindahkan. Alhamdulillah pihak yang mewakili Gubernur, Pangdam, DPRD provinsi dan kabupaten telah menerima usulan kami,” ujarnya.

‎Amir menjelaskan bahwa masyarakat tetap mendukung pembangunan Yong-TP 872 selama tidak menyentuh area yang selama ini mereka klaim sebagai lahan warisan keluarga.

‎Ia menegaskan bahwa keberatan warga bukan terkait seluruh 500 hektare area pengembangan, melainkan hanya lokasi yang dianggap berpotensi menggusur permukiman.

‎“Warga sangat mendukung pembangunan batalyon. Yang kami tidak dukung itu kalau ada perampasan tanah warga. Di situ bukan hanya kebun, ada rumah-rumah yang sudah dihuni turun-temurun,” kata Amir.

‎Ia menambahkan bahwa lahan pembangunan tetap bisa ditempatkan di area 500 hektare tersebut, selama tidak menyentuh wilayah yang menjadi tempat tinggal warga.

‎Dalam kesempatan itu, Amir juga menyampaikan bahwa masyarakat masih menunggu keputusan resmi dari Gubernur Sulsel.

‎Disebutkan bahwa gubernur saat ini berada dalam perjalanan ke Aceh untuk menyerahkan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor.

‎RDP lanjutan akan dijadwalkan kembali setelah pemerintah provinsi menyampaikan keputusan resmi terkait usulan pemindahan titik koordinat pembangunan Markas Yon-TP 872. (MA)