RastraNews.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menghadirkan aplikasi “Lapor Pak Bupati” sebagai sarana pengaduan dan penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah daerah.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, didampingi Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler pada puncak peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur di Lapangan Pendidikan, Malili, Senin (8/6/2026).

Aplikasi ini menjadi inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah secara cepat, mudah, dan transparan melalui perangkat digital.

Bupati Irwan Bachri Syam mengatakan, kehadiran aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan responsif,” ujarnya.

Menurut Irwan, pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan secara real time melalui fitur pelacakan yang tersedia dalam aplikasi.

Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Lapor Pak Bupati – Luwu Timur melalui Google Play Store. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat melakukan registrasi atau login, melengkapi data diri, kemudian memilih menu pengaduan untuk menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi.

Laporan yang dikirim dapat dilengkapi dengan foto atau dokumen pendukung guna mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut oleh instansi terkait. Pengguna juga dapat memantau status penanganan laporan secara langsung melalui fitur pemantauan yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap aplikasi “Lapor Pak Bupati” dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga melalui sistem pelayanan yang lebih terbuka dan responsif. (*)