RastraNews.id, Maros – Meski hampir sebulan berlalu sejak ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies, kekhawatiran warga di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, belum juga mereda.

Masyarakat masih aktif melakukan perburuan anjing liar untuk mencegah terulangnya kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies.

Camat Camba, Kemal Wahyudi, mengatakan warga masih rutin memburu anjing liar setelah menerima laporan adanya anjing yang diduga menunjukkan gejala rabies di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat, memang mereka masih berburu anjing liar karena ada laporan ditemukan anjing yang diduga terkena rabies,” ujar Kemal.

Menurutnya, pemerintah kecamatan telah melaporkan perkembangan tersebut kepada instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian.

Sejauh ini, sedikitnya empat ekor anjing liar telah dimusnahkan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko serangan terhadap warga.

“Sudah ada empat anjing liar yang dimusnahkan. Bukan anjing yang memiliki pemilik, tetapi anjing liar. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih aman beraktivitas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, drh Agustia, mengungkapkan pihaknya terus memperkuat upaya vaksinasi rabies di Kecamatan Camba.
Hingga saat ini, sebanyak 800 dosis vaksin rabies telah disalurkan untuk vaksinasi hewan peliharaan.

“Awalnya sudah ada 500 dosis, kemudian kami tambah sekitar 300 dosis lagi. Jadi total sudah sekitar 800 dosis yang digunakan. Target sebelumnya memang 1.000 dosis. Bahkan pemerintah provinsi telah menyiapkan tambahan sekitar 3.000 dosis vaksin rabies untuk hewan peliharaan,” katanya kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

Agustia menegaskan bahwa fokus penanganan saat ini bukan hanya terhadap anjing yang diduga terinfeksi rabies, tetapi juga terhadap populasi anjing liar yang berpotensi menjadi media penyebaran virus.

“Yang dicari sekarang bukan hanya anjing rabies, tetapi anjing-anjing liar. Masyarakat saat ini memang masih memiliki kekhawatiran terhadap keberadaan anjing liar. Kami khawatir ada anjing liar yang sempat tergigit oleh anjing yang dinyatakan positif rabies sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membedakan antara anjing peliharaan dan anjing liar.

Pemilik hewan diminta memberikan tanda pengenal serta memastikan hewan peliharaannya telah menerima vaksin rabies.

“Saran kami, anjing yang tidak memiliki pemilik sebaiknya dieliminasi. Pergerakan anjing liar sangat luas, bisa masuk dari luar wilayah maupun keluar ke daerah lain. Karena itu pengendalian tetap harus dilakukan. Sementara untuk anjing peliharaan, harus diberi tanda dan divaksin,” pungkasnya. []