Rastranews.id, Makassar – Keterlambatan pemilihan RT/RW di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, memantik kritik dari warga.
Setelah logistik surat suara telat hingga tujuh jam, sejumlah warga menilai program pemilihan serentak yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar ini terkesan dipaksakan meski belum siap dari sisi teknis maupun sosialisasi.
Salah satu kritik datang dari Humairah, warga RT 2 RW 10. Ia menilai pemerintah kota tidak menunjukkan kesiapan dalam menggelar pemilihan pada 3 Desember.
“Kalau saya sih memang ketidaksiapan pemerintah untuk melaksanakan pemilihan hari ini tanggal 3 Desember,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/12/2025).
Humairah menyebut, dorongan warga agar pemilihan ditunda justru terbukti benar jika melihat kondisi di lapangan saat ini.
“Suara-suara sumbang yang mengatakan kemarin untuk ditunda sepertinya sudah benar,” katanya.
Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi dari pemerintah kota. Menurutnya, warga mengetahui jadwal pemilihan setelah mencari sendiri informasi melalui media sosial.
“Sosialisasi tidak massif. Kita masyarakat dapat informasi karena mencari sendiri di media sosial,” ujarnya.
Lebih jauh, Humairah menduga program pemilihan ini dipaksakan demi penyerapan anggaran.
“Warga menduga program ini yang beranggaran di pemerintahan terkesan dipaksakan, seakan kalau tidak dilaksanakan tahun ini, anggarannya tidak lancar,” ucapnya.
Ia pun menyarankan agar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tidak memaksakan program yang belum siap secara teknis dan administratif.
“Saran juga kepada pemerintahan Pak Appi, kalau misalnya ada program, mestinya tidak dipaksakan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, mengalami keterlambatan.
Jadwal pencoblosan yang seharusnya dibuka pukul 08.00 Wita molor hingga tujuh jam akibat logistik surat suara tak kunjung tiba.
Kondisi tersebut membuat warga di sejumlah RW harus menunggu lama untuk menyalurkan hak pilihnya.
Setelah logistik tiba, panitia baru dapat membuka pemungutan suara sekitar pukul 15.00 Wita. Proses pencoblosan pun diperpanjang hingga pukul 18.00 Wita sebelum dilanjutkan ke tahap penghitungan suara. (MA)

