Rastranews.id, Makassar – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menegaskan pemerintah telah melakukan investigasi terkait kerusuhan tanpa harus menunggu desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal itu disampaikannya usai menjenguk Budi Hariyadi, anggota Satpol PP Makassar yang menjadi korban kerusuhan di Kantor DPRD Makassar, saat dirawat di RS Primaya, Kamis (4/9/2025).
“Ya, kita sedang melakukan itu. Kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut,” ujar Mugiyanto didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek.
Mugiyanto menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani kasus kekerasan maupun dugaan pelanggaran HAM.
Ia mencontohkan penanganan kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang dilakukan Mabes Polri secara terbuka dan diawasi berbagai lembaga, termasuk Kompolnas serta Komnas HAM.
“Putusan sudah diberikan, putusan etik, sudah ada pemberhentian. Jadi, kita sudah jalankan apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Terkait desakan PBB, Mugiyanto menegaskan Indonesia tetap konsisten menghormati HAM dan demokrasi.
Ia juga memastikan investigasi yang dilakukan pemerintah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau dirasa perlu, kami nanti akan datang ke Jenewa, ke sidang Dewan HAM PBB pada akhir bulan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah menegaskan kepada Polri agar berpegang pada ICCPR atau Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
“Itu menjamin kebebasan berekspresi dan bersuara, tapi harus dilakukan secara damai. Itu sudah dijamin pemerintah, kita menghormati dan melindungi,” tandas Mugiyanto. (MA)