RastraNews.id, Palopo — Pemerintah Kota Palopo resmi menyerahkan hibah pembangunan Laboratorium/Klinik Pratama Wijaya Sakti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah barang daerah itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, bersama Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, di Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Senin (18/5/2026).
Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo yang berlokasi di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, kini resmi difungsikan sebagai fasilitas layanan kesehatan khusus dalam penanganan persoalan narkotika di Kota Palopo.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, mengatakan keberadaan klinik tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perang melawan narkoba, terutama melalui pendekatan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi.
“Kami berharap klinik ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan rehabilitasi, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga edukasi kepada masyarakat. Ini bagian dari komitmen Pemkot Palopo mendukung upaya pemberantasan narkoba,” kata Naili Trisal usai penandatanganan.
Menurutnya, persoalan narkoba tidak bisa ditangani hanya melalui penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan fasilitas rehabilitasi dan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
“Generasi muda harus kita selamatkan. Karena itu pemerintah hadir mendukung fasilitas yang bisa menjadi pusat layanan, edukasi, dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, mengungkapkan bahwa pembangunan klinik tersebut telah selesai dan kini sudah mulai difungsikan untuk pelayanan masyarakat.
“Sudah selesai dan hari ini resmi serah terima dengan Wali Kota. Klinik Pratama Wijaya Sakti BNN Kota Palopo juga sudah mulai kami operasikan,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, klinik tersebut akan memberikan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan narkotika, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), hingga layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
“Harapan kami tentu pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal, baik pemeriksaan narkotika, rehabilitasi klien, maupun layanan lainnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Pemkot Palopo menilai keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Palopo dan sekitarnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pejabat BNN Kota Palopo.

