RastraNews.id, Makassar – Pemerintah Kota Palopo mulai melirik skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, usai menghadiri kegiatan Diseminasi Skema Pembiayaan Infrastruktur melalui KPBU dan Pembiayaan Alternatif lainnya yang digelar Kementerian Keuangan RI bersama Bank Indonesia, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung Keuangan Negara II Makassar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Beyond Infrastructure: Sinergi Fiskal-Moneter untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah” itu dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Menurut Naili, skema KPBU menjadi peluang strategis yang perlu dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah saat ini, skema KPBU menjadi salah satu solusi yang sangat relevan. Ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk tetap menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas melalui sumber pembiayaan alternatif,” kata Naili.

Ia menilai kebutuhan infrastruktur daerah terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara kapasitas fiskal pemerintah daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan inovasi dalam mencari sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

“Palopo membutuhkan percepatan pembangunan di berbagai sektor. Karena itu kami harus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha, agar pembangunan tidak terhambat hanya karena keterbatasan anggaran pemerintah,” ujarnya.

Peluang Percepat Infrastruktur dan Layanan Publik

Naili menegaskan, skema KPBU bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan proyek-proyek potensial yang dapat ditawarkan kepada investor melalui mekanisme kerja sama yang transparan dan saling menguntungkan.

“Yang terpenting adalah bagaimana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ada skema pembiayaan yang legal, transparan, dan mampu mempercepat pembangunan, tentu harus dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan dari Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) mengenai berbagai peluang pembiayaan proyek daerah melalui skema KPBU.

Pemerintah berharap model pembiayaan inovatif tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat di daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing wilayah.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Palopo didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kota Palopo.