Rastranews.id, Palopo – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menerima penghargaan tertinggi dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan atas komitmen dan dukungan nyatanya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke tingkat kelurahan.
Pada Diklat Paralegal di Makassar, Senin (6/10/2025), Naili secara resmi menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal.
Penghargaan ini menjadi simbol keberpihakan pada warga kecil yang butuh perlindungan hukum. Serta pengakuan atas komitmennya dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.
“Hukum harus hadir sampai ke pelosok kelurahan. Jangan ada warga yang kehilangan haknya hanya karena tak paham aturan,” tegas Naili usai menerima penghargaan yang ia sebut sebagai simbol keberpihakan pada warga kecil.
Momen itu semakin dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemkot Palopo dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kerja sama ini menjadi fondasi untuk memperkuat layanan hukum yang mudah, murah, dan manusiawi bagi masyarakat Palopo.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Posbankum adalah pintu pertama masyarakat untuk memperoleh keadilan.
“Kami berharap kerja sama dengan pemerintah daerah dapat mempercepat pembentukan Posbankum di setiap kelurahan,” ujarnya.
Dengan langkah strategis ini, Palopo meneguhkan diri sebagai kota yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun rasa keadilan. Seperti disampaikan Wali Kota Naili, “Kami ingin hukum tak lagi jadi milik kalangan tertentu, tapi milik seluruh rakyat Palopo.”
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat untuk menyaksikan momen bersejarah tersebut, antara lain Ketua DPRD Palopo Darwis, Staf Ahli Wali Kota Amir Santoso, Kabag Hukum, Kabag Protokoler Pemkot, serta anggota DPRD Palopo Bata Manurun. (HL)