RastraNews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (1/4/2026).
Pertemuan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Usai mendengarkan arahan dari tim BPK RI, ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Appi juga menyoroti kecenderungan temuan yang berulang setiap tahun. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator bahwa rekomendasi sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama dan segera ditindaklanjuti, dengan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar permasalahan tidak terus berulang.
Selain itu, Appi mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara berlapis melalui mekanisme check and re-check yang ketat dalam penyusunan laporan keuangan.
“Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan tim BPK untuk menghindari perbedaan penafsiran terhadap aturan.
“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya.
Appi berharap proses pemeriksaan LKPD 2025 dapat berjalan lancar serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya. (*)

