Rastranews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 293 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Kebijakan ini diteken langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), pada 15 Desember 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Kemendukbangga/BKKBN.

Gerakan ini mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pendidikan anak, khususnya pada momen pengambilan rapor di sekolah.

Pemkot Makassar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah untuk menyukseskan program tersebut di wilayah masing-masing.

Dalam edaran itu, Pemkot mengimbau ASN laki-laki dan seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah untuk hadir langsung mengambil rapor anaknya sesuai jadwal sekolah.

Bahkan, ayah yang berstatus ASN diberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja, sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN juga menyiapkan penghargaan bagi 10 ayah terpilih yang mengunggah momen pengambilan rapor ke media sosial dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan, gerakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan upaya memperkuat ikatan emosional antara ayah dan anak.

“Ini sebenarnya soal mendekatkan. Secara emosional dan psikologis, sosok ayah itu sangat penting dalam keluarga. Di sela-sela kesibukan, masa sih cuma datang ambil rapor tidak bisa?,” ujar Appi, Kamis (18/12).

Menurutnya, kehadiran ayah di sekolah memberi pesan kuat bahwa anak diperhatikan dan dihargai oleh keluarganya.

“Anak-anak harus berbangga, merasa punya keluarga yang hadir. Bersyukurlah orang yang masih punya ayah. Banyak anak yang ingin rapornya diambilkan ayahnya, tapi ayahnya sudah tidak ada,” tambahnya.

Appi berharap, gerakan ini bisa menjadi budaya positif di lingkungan keluarga dan sekolah, sekaligus bagian dari upaya membangun Kota Makassar yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. (MU)