RastraNews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memastikan Pemerintah Kota Makassar menyiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur secara tepat waktu.

Appi menegaskan, pembayaran THR merupakan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi kepada para pegawai.
“Karena ini kewajiban kita dan haknya mereka, tentu pasti kita siapkan untuk dibayarkan tepat waktu,” ujarnya, di Kantor Balaikota, Senin (23/2/2026).

Terkait penerima THR, Appi memastikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima penuh. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kebijakannya masih menunggu hasil rapat.

“PNS semuanya. Untuk P3K kita lihat kebijakannya seperti apa dulu. Makanya saya mau panggil untuk memastikan itu,” katanya.

Selain THR, Appi juga menyoroti masalah pembayaran gaji PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Ia menyebut keterlambatan yang sempat terjadi murni akibat prosedur administrasi dan dipastikan segera diselesaikan.

Menurutnya, masing-masing SKPD saat ini tengah melakukan perhitungan, dan dalam waktu dekat seluruh perangkat daerah akan dikumpulkan untuk memastikan proses keuangan berjalan maksimal.

“Satu-dua hari ini seluruh SKPD akan kita rapatkan, bukan hanya menyangkut THR, tapi juga gaji PJLP yang sempat dipermasalahkan. Itu cuma prosedur administrasi dan pasti akan terbayarkan dalam waktu dekat,” jelasnya. (mu)