RastraNews.id, Makassar— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), guna memastikan kesiapan lahan untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dalam kunjungan tersebut, Munafri menegaskan pembebasan lahan menjadi tahapan krusial setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) proyek strategis tersebut.

“Pemerintah kota bertanggung jawab memastikan ketersediaan lahan sesuai aturan, termasuk pemetaan batas wilayah yang akan diajukan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL sekira 7 hektare, namun Pemkot Makassar menyiapkan hingga 8 hektare guna memberikan fleksibilitas dalam perencanaan fasilitas.

“Permintaan 7 hektare, tapi kita siapkan sekitar 8 hektare agar desain pabrik lebih fleksibel,” jelasnya.

Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya akses infrastruktur menuju lokasi proyek. Pemerintah kota berencana membuka jalur baru untuk mendukung mobilitas alat berat dan kelancaran proses konstruksi.

“Pembukaan akses ini penting agar pekerjaan bisa berjalan optimal,” tambahnya.

Proyek PSEL yang diperkirakan bernilai investasi sekitar Rp3 triliun tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Kita bersyukur mendapat kepercayaan ini. Manfaatnya bukan hanya soal sampah, tapi juga dampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Munafri juga menegaskan pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA harus berjalan seiring dengan pembangunan PSEL. Ia menargetkan Kota Makassar segera meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill pada 2026.

“Peralihan ke sanitary landfill harus berjalan bersamaan agar pengelolaan sampah lebih maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya. (mu)