RastraNews.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyampaikan apresiasi atas peran strategis Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar dalam memperkuat kehidupan keagamaan serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Apresiasi tersebut disampaikan Appi saat menghadiri Ramah Tamah Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 yang digelar Kemenag Kota Makassar di Jalan Rappocini Raya, Makassar, Rabu (21/1/2026).

“Kami mengapresiasi kehadiran dan peran strategis Kementerian Agama Kota Makassar dalam memperkuat kehidupan keagamaan serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar Appi.

Dalam kesempatan itu, Appi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus mendukung penguatan layanan keagamaan yang merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Ia mengungkapkan, Pemkot Makassar mendorong percepatan penyediaan lahan serta penguatan sistem pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.

“Saya berharap tahun ini penyediaan lahan dan sistem pelayanan KUA di Kepulauan Sangkarrang bisa kita resmikan bersama, agar masyarakat kepulauan dapat menikmati layanan keagamaan secara maksimal,” katanya.

Menurut Appi, Kementerian Agama memiliki peran yang sangat vital karena tidak hanya mengatur administrasi umat beragama, tetapi juga menyentuh aspek moral dan spiritual masyarakat.

“Tugas Kementerian Agama sangat berat. Bukan hanya mengurus kehidupan duniawi umat, tetapi juga kehidupan beragama. Menyatukan perbedaan di tengah tantangan zaman bukanlah hal yang mudah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama, terlebih di tengah maraknya penyalahgunaan isu agama yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Toleransi tidak boleh hanya menjadi jargon. Ia harus dibangun melalui kebijakan, program, dan aksi nyata yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Appi.

Dalam kesempatan tersebut, Appi juga memaparkan sejumlah program sosial-keagamaan Pemkot Makassar, di antaranya perluasan jaminan sosial bagi masyarakat.

Pada tahun 2026, Pemkot mengalokasikan APBD untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tambahan jaminan hari tua bagi sekitar 41.000 warga.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dan unsur keagamaan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren sebagai komitmen memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan akhlak generasi muda.

“Percuma anak-anak kita cerdas secara akademik tetapi tidak berakhlak. Pendidikan etika dan akhlak harus diperkuat sejak dini,” tegas Appi.

Pemkot Makassar juga mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan umat.

“Insya Allah tahun ini sertifikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih baik sebagai bagian dari upaya kesejahteraan umat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Yafid, mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Makassar dalam memperkuat layanan keagamaan dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Ia menilai kehadiran KUA di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang sebagai bukti nyata perhatian Pemkot Makassar terhadap wilayah kepulauan.

“Makassar menunjukkan energi kebersamaan yang kuat. Ini menjadi modal penting dalam memajukan kehidupan keagamaan,” ujar Ali Yafid.

Ali Yafid juga menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap seluruh program keagamaan Pemerintah Kota Makassar, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan mengedepankan nilai-nilai kebaikan.

“Yang perlu kita tonjolkan adalah kebaikan, karena itulah yang membangun rasa cinta, persatuan, dan kekuatan kita bersama,” pungkasnya. (*)