Rastranews.id, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkap hasil investigasi terbaru terkait dugaan kebocoran pipa PT Vale Indonesia yang menyebabkan pencemaran sungai, lahan, hingga danau di daerah Towuti, Luwu Timur.

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, membeberkan hasil penelusuran lembaga lingkungan tersebut menunjukkan dampak tumpahan minyak telah mencapai kawasan konservasi Danau Towuti.

“Dari hasil investigasi, bocoran ini masif dan sudah memasuki kawasan konservasi. Kita tahu bahwa Danau Towuti adalah wilayah konservasi, area yang sangat dilindungi dan tidak boleh tercemar bahan kimia, apalagi yang mengandung minyak dan mengandung zat kimia berat,” kata Al Amin saat konferensi pers di Makassar, Jumat (24/10/2025).

Ia menyebut dokumentasi lapangan menunjukkan minyak telah mengalir hingga sekitar 10 kilometer dari titik kebocoran menuju Danau Towuti.

Temuan itu disebut sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran serius dalam tata kelola mitigasi PT Vale Indonesia.

Adapun dalih gempa bumi yang menyebabkan kebocoran pipa, menurut Amin tidak bisa dijadikan alasan.

“Vale pasti memiliki mitigasi dan monitoring. Karena pasti Vale mengetahui bahwa Luwu Timur adalah daerah yang rawan gempa bumi. Fakta bahwa minyak bisa mengalir hingga 10 kilometer ke area konservasi menunjukkan perusahaan tidak menjalankan prosedur mitigasi dengan benar,” ujarnya.

Selain itu, Walhi Sulsel juga menemukan dugaan praktik penanganan limbah yang tidak transparan.

“Kami juga menemukan dokumentasi bahwa perusahaan menabur bahan tertentu ke tanah agar minyak tenggelam ke dasar. Ini tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Publik berhak tahu bahan apa yang digunakan dan bagaimana cara kerja rehabilitasinya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Walhi menuntut pertanggungjawaban struktural dari manajemen PT Vale.

Dimana harus ada sanksi tegas terhadap beberapa pihak yang semestinya menjadi orang paling bertanggung jawab atas dampak kebocoran pipa sehingga mencemari sungai di Luwu Timur.

“Kami menegaskan bahwa CEO PT Vale Indonesia harus memberhentikan Direktur Risk dan Direktur Environment yang lalai melindungi lingkungan hingga terjadi kebocoran dan pencemaran,” ucap Amin.

Selain tuntutan di atas, berdasarkan hasil peninjauan lapangan tim investigator selama empat hari, Walhi Sulsel juga menyampaikan enam poin tuntutan lainnya secara resmi, yakni di antaranya:

1. Menuntut Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi untuk mengaudit tata kelola limbah PT Vale dan penanganan tumpahan minyak yang sudah terjadi sejak dua bulan lalu.

2. CEO PT Vale diminta mengakui kelalaian dalam mencegah kebocoran pipa.

3. PT Vale diminta membuka informasi terkait lokasi pipa, langkah mitigasi, serta rencana pencegahan ke depan.

4. Aparat penegak hukum diminta menindak dampak ekonomi dan lingkungan karena kompensasi kepada warga dinilai belum memadai.

5. Kompensasi harus melalui konsultasi publik yang bermakna dan tidak bersifat sepihak.

6. Pemulihan lingkungan wajib dilakukan menyeluruh, dari titik bocor hingga seluruh area terdampak. (MA)