RASTRANEWS.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah. Pembenahan tersebut membuat kawasan TPA yang sebelumnya identik dengan tumpukan sampah terbuka dan bau menyengat kini mulai terlihat lebih tertata dan bersih.

‎Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pembenahan TPA Tamangapa saat ini telah mencapai lebih dari 70 persen.

‎”Progres pembenahan TPA Tamangapa rata-rata sudah di atas 70 persen,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

‎Menurut Amin, salah satu pekerjaan utama yang dilakukan adalah penerapan cover soil, yakni menutup timbunan sampah menggunakan tanah urug secara bertahap. Metode tersebut mampu mengurangi bau, menekan populasi lalat dan hama, serta meminimalkan pencemaran lingkungan.

‎Selain penimbunan sampah, Pemkot Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung, seperti sistem drainase, kolam penampungan air lindi, terasering, hingga akses jalan menuju kawasan TPA.

‎Setiap hari sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi, sementara sejumlah alat berat terus dioperasikan untuk mempercepat proses penataan kawasan.

‎Pembenahan ini merupakan bagian dari upaya mengakhiri praktik open dumping dan mempersiapkan TPA Tamangapa menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sesuai kebijakan pemerintah pusat.

‎Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan telah dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.

<span;>‎Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh proses pembenahan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga TPA Tamangapa siap menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. (*)