Rastranews.id, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah video dirinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Wahyudin tampak bermesraan dengan seorang wanita sambil mengemudikan mobil dan melontarkan pernyataan kontroversial terkait uang negara.

Melalui akun Facebook pribadinya, Wahyudin mengakui kesalahan dan menyatakan bahwa perilakunya dalam video tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Apapun yang saya lakukan di video, saya akui salah dan tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik,” tulis Wahyudin dalam unggahannya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat Gorontalo, khususnya kepada para pendukung dan keluarganya.

“Jujur dari hati yang paling dalam, saya tidak bermaksud demikian. Atas kejadian ini, saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo, khusus kepada semua pendukung dan keluarga saya,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan Wahyudin sedang mengemudi menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama seorang wanita di kursi penumpang.

Dalam video itu, ia sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya menggunakan uang negara untuk perjalanan tersebut dan menyarankan untuk “merampok” uang negara agar negara semakin miskin.

“Aman Negara Makassar kita jie. Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut sambil tertawa.

Tak hanya itu, Wahyudin juga secara terang-terangan menyebutkan identitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa jie? Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya dalam video tersebut.

Video tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan dan menjadi sorotan publik karena dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari DPRD Provinsi Gorontalo terkait sanksi atau tindak lanjut atas kasus ini.(JY)