MAKASSAR, SULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) masih memiliki utang sebesar Rp1,36 triliun yang merupakan utang belanja dan transfer daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi pada rapat paripurna jawaban gubernur terhadap pemandangan umum sembilan fraksi di DPRD Sulsel, Selasa (8/7/2025) kemarin.

Fatmawati mengakui bahwa Pemprov Sulsel menghadapi tantangan signifikan dalam hal pengelolaan keuangan, salah satunya terkait utang belanja dan transfer daerah yang nilainya cukup besar.

“Total utang daerah yang masih harus diselesaikan adalah Rp1,36 triliun. Kami komitmen menyelesaikannya secara bertahap hingga tahun 2027 agar tidak menjadi beban pembangunan,” tegasnya.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar ini memaparkan, berdasarkan laporan realisasi keuangan tahun 2024, Pemprov Sulsel mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp9,9 triliun atau 98,33 persen dari target yang telah disesuaikan menjadi Rp10,16 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp5,375 triliun atau 97,42 persen dari target. Dari sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp9,8 triliun atau 97,48 persen dari pagu sebesar Rp10,056 triliun.

Belanja pegawai mendominasi dengan nilai Rp3,79 triliun (99,54 persen), disusul oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp2,082 triliun (93,31 persen).

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp27,297 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp133,877 miliar atau 99,91 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp84,83 miliar.

Selain itu, Fatmawati menegaskan, keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun beruntun adalah wujud transparansi dan akuntabilitas.

Namun, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan kita semakin baik. Namun, kami tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Fatmawati.

Ia juga menyoroti penataan aset daerah yang menjadi perhatian serius Pemprov. Banyak aset yang secara administratif tercatat, namun sulit dijangkau secara fisik karena berada di wilayah terpencil.

“Ada aset kita yang masih tercatat tapi secara fisik sulit dijangkau. Sertifikasi dan penataan aset ini akan terus kami lakukan demi kejelasan status dan nilai aset daerah,” ujarnya.