Rastranews.id, Palu — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa persoalan kesehatan tidak lagi semata-mata soal layanan medis, tetapi juga menyangkut aspek hukum, etika, dan tata kelola yang semakin kompleks. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus sekaligus membuka Seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Gedung Pogombo, Sabtu (31/1/2026).

Reny menyebut pelantikan pengurus MKHI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan peneguhan tanggung jawab strategis dalam memperkuat perlindungan hukum di sektor kesehatan.

“Ini adalah amanah besar untuk mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Reny dalam sambutannya.

Menurutnya, dinamika dunia kesehatan saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perubahan regulasi, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga isu perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan. Kondisi tersebut menuntut pemahaman hukum kesehatan yang komprehensif dan adaptif.

Reny menilai keberadaan MKHI sangat strategis sebagai ruang kajian dan advokasi, tidak hanya untuk melindungi masyarakat sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai payung hukum bagi tenaga kesehatan yang rentan menghadapi persoalan hukum dalam praktiknya.

“Tenaga kesehatan berada pada posisi yang sangat sensitif. Karena itu, diperlukan kajian yang matang agar perlindungan hukum berjalan seimbang dan berkeadilan, baik bagi pasien maupun tenaga medis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tantangan era digital, khususnya derasnya arus informasi di media sosial yang kerap memicu polemik dan persoalan hukum di bidang kesehatan. Menurut Reny, kondisi tersebut harus disikapi secara serius melalui kajian akademik dan advokasi yang tepat sasaran.

Wagub berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang baru mampu menjalankan peran secara profesional, berintegritas, serta responsif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.

“MKHI harus menjadi pusat rujukan kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif dan inklusif,” ujarnya.

Reny juga mengapresiasi komposisi pengurus MKHI Sulawesi Tengah yang dinilai kuat dan multidisipliner, melibatkan unsur pengacara, dokter, perawat, hingga tokoh adat. Menurutnya, kolaborasi lintas profesi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat sistem hukum kesehatan di daerah.

Menutup sambutannya, Reny berharap Seminar Kesehatan MKHI 2026 dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi konkret bagi penguatan sistem kesehatan dan penegakan hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan MKHI demi perlindungan kesehatan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.