RastraNews.id, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Menurut Reny, pelayanan publik merupakan tolok ukur utama keberhasilan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap aparatur dituntut menghadirkan layanan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, maupun sosial berjalan baik, masyarakat akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tegas Reny.
Penilaian Ombudsman Jadi Momentum Berbenah
Reny menegaskan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial atau sekadar mengejar nilai.
Sebaliknya, evaluasi tersebut harus dijadikan momentum untuk membenahi tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh agar berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera diperbaiki.
Ia mengingatkan, persoalan pelayanan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan menjadi persoalan baru di masa depan. Karena itu kita harus terus melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan,” ujarnya.
Berani Samporoa dan Sehati Jadi Andalan
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital.
Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa, yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus sarana mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan pelayanan publik.
Di sektor kesehatan, Pemprov juga mengembangkan aplikasi Sehati, yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, BPJS Kesehatan, hingga layanan sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Semua yang kita kerjakan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Jangan Tulis yang Tidak Dikerjakan
Dalam arahannya, Reny juga mengingatkan seluruh OPD agar tidak hanya fokus pada penyusunan dokumen administrasi, tetapi memastikan seluruh standar pelayanan benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia menegaskan seluruh laporan yang disampaikan kepada Ombudsman harus sesuai dengan kondisi riil.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dilaporkan harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Wakil Gubernur memberi perhatian khusus terhadap pelayanan rumah sakit yang dinilai menjadi sektor paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penyediaan layanan yang cepat dan humanis.
Menurutnya, buruknya pelayanan di rumah sakit dapat berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Reny juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menghilangkan ego sektoral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan pelayanan publik bukan tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh OPD agar pelayanan berjalan efektif.
“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.
Entry meeting ini dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Mangga, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

