RastraNews.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa tidak ingin capaian administrasi kependudukan (adminduk) berhenti pada angka statistik. Sejumlah layanan masih mencatat tingkat kepemilikan rendah, terutama akta perkawinan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin meminta jajaran Pemkab Gowa bersama TP PKK mempercepat penuntasan layanan tersebut hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dorongan itu disampaikan Darmawangsyah saat menghadiri Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Adminduk di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Darmawangsyah, adminduk bukan sekadar urusan kelengkapan dokumen. Data kependudukan menjadi fondasi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan menjalankan pembangunan.

“Administrasi kependudukan bukan sekadar persoalan memiliki dokumen atau melengkapi persyaratan administratif. Data kependudukan yang baik merupakan pondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Gowa, kata dia, memiliki tantangan besar karena jumlah penduduknya mencapai sekitar 806 ribu hingga 850 ribu jiwa yang tersebar di 18 kecamatan, 46 kelurahan dan 121 desa berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri.

Besarnya populasi tersebut menuntut pemerintah memastikan setiap warga memiliki identitas yang jelas dan data yang terus diperbarui ketika terjadi kelahiran, perkawinan, kematian maupun perubahan data lainnya.

“Konsekuensinya adalah pelayanan. Setiap penduduk harus mendapatkan identitas yang jelas dan datanya harus selalu diperbarui jika ada perubahan,” katanya.

Akta Perkawinan Baru 47,84 Persen

Sejumlah indikator adminduk Gowa memang sudah mendekati 100 persen. Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) mencapai 99,65 persen, sedangkan KTP elektronik mencapai 98,84 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el.

Kepemilikan akta kelahiran juga telah mencapai 99,59 persen.

Namun, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah. Kepemilikan akta perkawinan baru 47,84 persen dari total kepala keluarga berstatus kawin.

Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) berada di angka 62,32 persen dari total anak usia 0-17 tahun yang tercatat.

Yang paling mencolok adalah aktivasi IKD yang baru mencapai 17,60 persen.

Darmawangsyah meminta angka tersebut tidak sekadar dicatat, tetapi dijadikan dasar untuk menentukan langkah percepatan layanan.

“Kalau bisa, seluruh indikator ini kita dorong mendekati 100 persen. Akta perkawinan dan IKD masih menjadi prioritas yang harus kita tuntaskan bersama,” tegasnya.

Ia juga meminta perangkat daerah, camat, TP PKK hingga jajaran pemerintahan desa dan kelurahan memperkuat koordinasi. Capaian tinggi, menurutnya, bukan alasan untuk mengendurkan pelayanan.

“Angka-angka ini perlu kita cek kembali. Masih ada kekurangan yang harus dituntaskan dan membutuhkan kerja sama yang baik antarperangkat daerah, TP PKK dan kolaborasi serta koordinasi yang baik dengan para camat,” jelasnya.

PKK Diminta Turun Langsung

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Naoemi Octarina menilai percepatan adminduk tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi. Program tersebut harus diterjemahkan menjadi aksi langsung agar warga yang belum memiliki atau mengaktifkan dokumen kependudukan dapat segera dilayani.

Kolaborasi Disdukcapil dan TP PKK tersebut telah berjalan sejak 2025.

“Kita tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan eksekusi di lapangan. Capaian Kabupaten Gowa untuk layanan KTP elektronik sudah baik, meskipun masih ada sekitar 7 ribu warga yang harus dituntaskan,” kata Naoemi.

Ia meminta TP PKK Gowa ikut mengawal penyelesaian sisa layanan, termasuk KTP elektronik, akta kelahiran, KIA dan dokumen kependudukan lainnya.

Naoemi juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlena dengan capaian yang sudah tinggi. Menurut dia, edukasi harus terus dilakukan karena perubahan data kependudukan berlangsung dinamis.

“Jangan terlena dengan capaian yang sudah ada. Masih banyak yang harus direalisasikan, seperti KIA dan beberapa layanan lainnya. Edukasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Naoemi, jaringan kader PKK hingga desa dan kelurahan menjadi modal penting untuk mengejar warga yang belum terlayani.

“Kenapa kita berkolaborasi dengan PKK? Karena PKK dekat langsung dengan masyarakat. Kader PKK penting untuk melakukan pendekatan dan edukasi langsung di lapangan,” pungkasnya.

Pemkab Gowa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pun didorong tidak hanya mengejar kuantitas kepemilikan dokumen, tetapi memastikan pelayanan adminduk semakin cepat, mudah dan menjangkau seluruh warga.