RastraNews.id, Gowa – Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) guna mencegah praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Darmawangsyah saat menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PA/KPA/PPK dan P3DN serta Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar di The Rinra Hotel Makassar, Kamis (21/5).
Menurutnya, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang paling rawan terjadi penyimpangan karena menyerap porsi besar anggaran daerah. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan integritas aparatur dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah tindak korupsi.
“Fokus pencegahan korupsi PBJ tahun 2026 meliputi digitalisasi sistem pengadaan, pengawasan berbasis risiko, peningkatan transparansi, dan penguatan integritas ASN,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah titik rawan dalam proses PBJ, mulai dari pengaturan spesifikasi, pengondisian pemenang tender, hingga praktik gratifikasi dan suap.
“Koordinasi dan integritas seluruh pelaku pengadaan menjadi kunci agar proses PBJ berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Darmawangsyah menegaskan bahwa dampak korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tidak hanya menyebabkan kerugian finansial bagi negara, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan publik dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gowa, Aisyah Najamuddin, mengatakan kegiatan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami regulasi dan teknis pengadaan barang dan jasa.
“Tujuan utama bimbingan teknis ini adalah meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam memahami regulasi dan teknis pengadaan. Hari ini Pemerintah Kabupaten Gowa melalui UKPBJ melaksanakan bimtek yang diikuti PA, KPA, kepala bagian, dan seluruh camat,” ujarnya.
Menurut Aisyah, pemahaman mengenai tata kelola pengadaan yang baik sangat diperlukan agar seluruh pejabat yang terlibat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelatihan ini memastikan proses pengadaan berjalan efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar kompetensi para PA, KPA, PPK, pejabat pengadaan, hingga Pokja pemilihan semakin meningkat dalam menjalankan tugasnya. (*)

