RastraNews.id, Gowa — Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menjadikan fungsi pengawasan sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan harus mampu menjadi instrumen pencegahan sekaligus peringatan dini terhadap potensi kerugian daerah.
Hal tersebut disampaikan Darmawangsyah saat membuka Seminar “Penguatan Komitmen Bersama: Strategi Efektif Pencegahan dan Pemulihan Kerugian Daerah” yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa di Hotel Mercure Makassar, Jumat (7/8/2026).
Seminar tersebut menjadi forum penguatan komitmen jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat mekanisme pemulihan apabila terjadi kerugian daerah.
Darmawangsyah mengapresiasi Inspektorat Daerah Gowa yang menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan pengawasan semakin penting di tengah kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan yang menuntut setiap perangkat daerah mampu mengelola risiko dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari capaian pembangunan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas serta mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan melaksanakan program pembangunan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, mengelola risiko, dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan daerah kepada masyarakat. Inilah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya publik,” ujar Darmawangsyah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, sistem pengendalian intern, serta penerapan manajemen risiko. Ketiganya, kata dia, harus menjadi bagian dari seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.
Darmawangsyah juga menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap fungsi pengawasan. Pengawasan, menurutnya, tidak seharusnya diposisikan hanya sebagai mekanisme untuk menemukan kesalahan setelah persoalan terjadi.
“Saya ingin seluruh pimpinan perangkat daerah memiliki cara pandang yang sama bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, setiap potensi persoalan dapat dicegah sejak dini sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Selain menjalankan fungsi pengawasan, APIP diharapkan mampu berperan sebagai konsultan, pendamping, dan quality assurance bagi perangkat daerah.
Peran tersebut dinilai penting agar setiap organisasi perangkat daerah dapat mencapai target secara efektif dan efisien, sekaligus memastikan seluruh proses pemerintahan berlangsung secara akuntabel.
Terkait kerugian daerah, Darmawangsyah mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi atau nominal keuangan. Kerugian daerah, kata dia, dapat berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Karena itu, ia meminta upaya pencegahan ditempatkan sebagai prioritas. Namun, jika kerugian daerah tetap terjadi, proses penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan harus menjadi prioritas. Namun apabila kerugian daerah tetap terjadi, penyelesaiannya harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan dengan mengutamakan pemulihan kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap persoalan harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar tidak terulang kembali,” katanya.
Darmawangsyah berharap seminar tersebut tidak berhenti pada forum diskusi. Ia mendorong hasil pembahasan diterjemahkan menjadi langkah konkret di masing-masing perangkat daerah, terutama dalam membangun budaya antikorupsi, meningkatkan disiplin aparatur, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat komitmen pimpinan perangkat daerah dalam memitigasi risiko pengelolaan keuangan sekaligus mempercepat pemulihan apabila terjadi kerugian daerah.
“Seminar ini kami harapkan menjadi media penguatan komitmen para pimpinan SKPD dalam memitigasi risiko keuangan daerah sekaligus mempercepat pemulihan kerugian daerah melalui tata kelola yang semakin baik,” ujar Syahrul.
Ia menjelaskan, seminar juga bertujuan memberikan pemahaman kepada pimpinan perangkat daerah mengenai strategi pencegahan penyimpangan keuangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta mekanisme penyelesaian dan pemulihan kerugian daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut diikuti 54 pimpinan SKPD, empat staf ahli bupati, dan enam kepala bagian di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selain Darmawangsyah Muin, seminar menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Gowa menargetkan terbangunnya kesamaan persepsi antarperangkat daerah dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan. Langkah itu diharapkan mampu menekan potensi kerugian daerah sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (*)

