Rastranews.id, Takalar – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan dan anak kembali menghebohkan publik, setelah sebuah video yang memperlihatkan tindakan kasar seorang lelaki viral di media sosial.
Video tersebut viral di platform media sosial, pada Selasa (13/1/2025). Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Jl Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu melibatkan seorang pria yang diduga merupakan ayah kandung dari anak tersebut. Sedang korban perempuan berinisial DS (30) disebut merupakan mantan istri dari terduga pelaku.
Dalam video yang beredar luas, DS tampak menggendong anaknya yang masih berusia sekitar dua atau tiga tahun saat terlibat adu mulut dengan mantan suaminya.
Seorang perempuan lain dan lelaki juga terlihat mencoba melerai pertengkaran agar tidak berujung pada kekerasan. Adu mulut sempat terhenti dan korban akhirnya menyerahkan anak tersebut kepada terduga pelaku.
Namun, pria tersebut justru terlihat emosi dengan mengangkat anak ke udara dan mengarahkannya ke tubuh sang ibu. Aksi itu memicu kemarahan warga dan warganet.
Tidak hanya itu, dalam rekaman video yang beredar luas tersebut, terduga pelaku juga terlihat menendang perempuan lain yang berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Kasus ini diketahui telah resmi dilaporkan ke polisi oleh korban, DS (33) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/I/2026/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 13 Januari 2026.
Kuasa hukum korban DS (30), Keisha Amanda membenarkan adanya laporan tersebut atas dugaan tindak kekerasan sebagaimana yang terekam dalam video viral itu.
“Jadi berdasarkan berita viral yang beredar luas di sosial media, itu nampak dugaan seorang laki-laki yang merupakan ayah kandung dari seorang anak yang melakukan kekerasan,” kata Keisha kepada wartawan, Kamis (15/1/2026) malam.
Ia menegaskan, dalam rekaman itu terlihat jelas tindakan kekerasan terhadap korban dan anaknya. Dalam video tersebut, terlihat pelaku menarik anak secara paksa, mengangkatnya tinggi, dan diduga hendak membanting korban.
“Seperti yang terlihat di dalam video itu, dia menarik dengan paksa, kemudian mengangkat tinggi dan hendak membanting,” katanya.
Namun demikian, Amanda menegaskan bahwa video yang beredar tidak menampilkan kejadian secara utuh. Oleh karena itu, tim kuasa hukum mendampingi keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
“Video itu tidak full, maka daripada video tersebut, kami tim kuasa hukum mendampingi keluarga korban, dan ini sudah ada laporan polisinya di Polres Takalar,” jelasnya.
Terkait latar belakang peristiwa, Keisha menyebutkan dugaan awal adanya pertengkaran antara orang tua korban.
“Dugaannya ada pertengkaran antara orang tua korban, antara ibu dan ayahnya, tapi itu masih kami dalami lagi,” ungkapnya.
Keisha juga mengebut bahwa kedua orang tua korban telah bercerai secara hukum. “Mereka sudah putus (cerai) secara hukum, dia mantan suami,” katanya.
Korban sendiri diketahui masih berusia sangat muda, yakni hampir tiga tahun. “Kira-kira hampir berumur tiga tahun, masih balita,” tambah Keisha.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sementara, Keisha mengungkapkan bahwa ayah kandung korban diduga sempat melakukan kekerasan fisik lainnya.
“Sepengetahuan kami berdasarkan BAP, ayah kandung ini sempat menampar korban,” pungkasnya.
Sementara itu, korban DS menceritakan awal mula kejadian itu. Ia mengaku peristiwa tersebut bermula saat kebutuhan susu anaknya habis sehingga anak sempat dibawa ke kampung Bulukunyi.
“Anak saya saat itu dibawah ke kampung di Keluarahan Bulukunyi lantaran kehabisan susunya, dan saya bawa baik baik kembali ke bapak kandungnya untuk diserahkan, tiba tiba anak ini diantar ke rumah istana permai dan hendak menanyakan alasan apa anak ini dibawa ke kampung,” katanya.
Saat tiba di Perumahan Istana Permai, DS mengaku mantan suaminya sudah berada di lokasi dan langsung mendatanginya. Ia menyebut dirinya mengalami pemukulan berulang di bagian wajah, kepala, dan bibir bawah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bibir bagian bawah hingga mengeluarkan darah.
“Karna tak terima saya diperlakukan tindak kekerasan, Kejadian pemukulan ini saya laporkan ke polisi untuk diproses pihak berwajib,” tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap serta menentukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada terlapor.
Plt Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muhammad Rizal dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Rizal mengatakan, ada viral di media sosial kejadian mantan suami istri adu mulut yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Rizal menyebut, kejadiannya itu terjadi di Perumahan Istana Permai, Kalabbirang, Pattalasang, Kabupaten Takalar. Rizal juga menyampaikan bahwa setelah video itu viral, tak berselang lama laporan polisi masuk di Unit Reskrim.
“Kemarin ada viral di media sosial. Korban mantan istri, telah melaporkan kejadian itu dan sudah dibuatkan juga berita acara pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Takalar,” kata AKBP Rizal.
Saat ini lanjut Rizal, pihak penyidik akan melanjutkan pemanggilan kepada saksi-saksi untuk proses selanjutnya.
“Korban seorang wanita sudah melapor ke pihak Polres Takalar dan kasus tersebut dilakukan pembuatan berita acara pemeriksaan Sat Reskrim dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” ucap Rizal.
“Sampai saat ini pelaku belum kami amankan, karena masih tahap penyelidikan,” sambungnya.(JY)

