RastraNews.id, Maros – Video aksi penyerangan dan perusakan sebuah rumah di wilayah Bulu-Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Enam pemuda itu diamankan jajaran Polres Maros pada Selasa (18/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Maros melalui Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat dan mengetahui adanya rekaman video kejadian yang beredar di media sosial.
Tim gabungan Satreskrim Polres Maros kemudian mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri identitas orang-orang yang diduga terlibat.
“Dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengerusakan rumah tersebut. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Muhammad Ridwan.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat enam orang yang diamankan karena diduga merupakan bagian dari kelompok yang melakukan penyerangan dan perusakan.
“Sebanyak enam orang kami amankan yang terindikasi kelompok yang melakukan penyerangan dan pengrusakan, termasuk pelaku utama juga kita sudah amankan,” ungkapnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
“Barang bukti yang telah kami amankan berupa parang, ketapel dan busur panah. Motifnya diduga pelaku dan korban sempat cekcok, pelaku juga berada di bawah pengaruh minuman keras,” katanya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Polres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta tidak menyebarkan narasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai aturan,” tegas Muhammad Ridwan.
Polres Maros turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Polri 110. (*)

