Rastranews.id, Makassar – Unit Opsnal Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang remaja yang diduga menjadi juru parkir liar (jukir) dan sempat viral di media sosial.
Video aksinya beredar luas di Instagram dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Terduga pelaku berinisial AK (16) diamankan pada Senin siang sekira pukul 13.30 Wita.
Ia ditangkap di depan salah satu hotel di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, setelah polisi menelusuri ciri-cirinya melalui penyelidikan lapangan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, dalam keterangannya Senin (17/11).
Video yang viral tersebut sebelumnya terekam di depan Pelabuhan Makassar pada 16 November 2025 sekira pukul 23.36 Wita.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pulbaket dan verifikasi informasi dari media sosial sebelum akhirnya menemukan keberadaan pelaku.
Aipda Adil menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap ini berbeda dengan pelaku lain yang sebelumnya disebut-sebut warganet telah diamankan.
“Kami pastikan setiap informasi yang beredar tetap diverifikasi berdasarkan penyelidikan resmi. Polisi bekerja profesional dan transparan,” jelasnya.
Adapun identitas korban dalam video tersebut masih dalam penyelidikan.
Polres Pelabuhan Makassar juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menjadi korban pungli, pemerasan, atau tindakan premanisme lainnya.
“Masyarakat bisa melapor ke hotline 110 atau pos polisi terdekat,” kata Aipda Adil. (MA)


