Rastranews.id, Makassar – Personel Unit Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Muhammad Kamil M alias Fajar (35) pekerjaan tukang parkir, warga Jl. Abd. Kadir II, Sappabulo, Makassar.

Terduga pelaku juru parkir liar diamankan polisi setelah videonya sempat viral di media sosial, setelah melakukan aksi pungutan liar atau parkir liar di depan Alfamart Pelabuhan Makassar, di kawasan Pintu II Pelabuhan Makassar, pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 08.20 WITA.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil mengatakan,  penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial.

“Adapun kejadian yang sempat viral diduga pelaku dengan memanfaatkan celah situasi dan momentum saat aktivitas di lokasi sedang padat. Sehingga pelaku dengan cepat melakukan aksinya sebelum terpantau petugas,” ucap Adil, Selasa (14/4/2026).

Adil menyebut, setelah informasi tersebut diterima, personel Unit Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat di lapangan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Serta penyidikan lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Adil, pihak kepolisian juga sedang berupaya menghubungi korban guna melengkapi keterangan dan mendukung proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, Polres Pelabuhan Makassar sebelumnya juga telah secara rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dengan sasaran operasi premanisme, pungutan liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat atas informasi dan video yang disampaikan melalui media sosial, sehingga kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” bebernya.

Olehnya itu, pihaknya berharap apabila terjadi hal serupa, masyarakat segera melapor ke Pos Polisi yang berada di dekat Pintu II Pelabuhan Makassar, atau melalui Hotline Polri 110 agar petugas dapat melakukan tindakan cepat di lapangan.

“Kami juga memahami bahwa kejadian serupa telah beberapa kali terjadi, namun dalam beberapa kesempatan masih terdapat masyarakat yang tidak bersedia membuat laporan resmi,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas telah beberapa kali melakukan penertiban dan pengamanan terhadap oknum-oknum yang melakukan pungutan liar maupun aksi serupa di kawasan pelabuhan.

Disebutkan Adil, keberadaan pos polisi di depan gerbang tetap berfungsi secara optimal sebagai titik pelayanan, pengamanan, serta respons cepat bagi masyarakat.

“Selain itu, kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan patroli serta pengawasan di lokasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Makassar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat. Khususnya praktik parkir liar, pungutan liar, dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.(JY)