Rastranews.id, Makassar – Pasca penculikan anak yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, polisi saat ini telah menahan 4 orang yang merupakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polisi kini tengah menelusuri sejumlah grup facebook yang diduga menjadi wadah transaksi jual-beli anak berkedok adopsi. Polisi curiga, grup ini berisi sindikat dengan jumlah korban cukup banyak.
Diketahui, langkah ini dilakukan setelah terungkapnya kasus penculikan dan penjualan anak berusia 4 tahun bernama Blqis Ramadhany yang sempat dibawa dari Makassar hingga dijual bertahap dari harga Rp3 juta hingga Rp80 juta.
Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)

