Rastranews.id, Makassar – Publik Kota Makassar kembali digegerkan dengan beredarnya video syur yang diduga melibatkan seorang selebgram lokal berinisial SK.
Video berdurasi beberapa detik tersebut menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok sejak, Minggu (8/2/2026).
Video yang memperlihatkan dua sosok perempuan yang sangat mirip dengan selebgram ternama itu kemudian menjadi sorotan setelah diunggah dan dibagikan dengan cepat oleh netizen.
Salah satu video menampilkan adegan hubungan terlarang berdurasi sekitar empat detik. Selain itu, juga beredar versi lain dengan durasi lebih panjang, yakni satu menit empat detik, yang memperkuat respons publik terhadap kejadian ini.
Informasi yang beredar di percakapan WhatsApp, menunjukkan bahwa video tersebut diduga awalnya disebarkan sebagai bentuk “penukaran” dengan barang berupa rokok. Tangkapan layar percakapan itu kemudian viral dan menjadi dasar berbagai spekulasi di kalangan pengguna media sosial.
Beberapa netizen bahkan mengklaim bahwa salah satu perempuan yang tampil dalam video tersebut masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar.
Unggahan dan komentar di media sosial tak ayal menimbulkan gelombang komentar tentang lingkaran pertemanan dan perilaku negatif di kalangan kaum muda.
Tidak hanya soal video syur, viralitas di Makassar juga diperparah dengan beredarnya konten yang mempertontonkan dua selebgram lain berinisial P dan E diduga menyalahgunakan produk bernama Whip Pink.
Dalam sejumlah unggahan yang tersebar, keduanya tampak menghirup gas dari tabung berwarna pink, yang pada beberapa foto terlihat dilakukan secara terbuka di dalam ruangan bersama beberapa orang lain.
Aksi ini memicu respons beragam dari netizen, karena fenomena penggunaan Whip Pink tengah menjadi sorotan nasional. Produk ini sebelumnya dikaitkan dengan kasus meninggalnya seorang selebgram bernama Lula Lahfah, sehingga publik semakin khawatir dengan potensi penyalahgunaan zat yang sejatinya memiliki fungsi tertentu.
Menanggapi viralnya dua fenomena ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui dan memantau peredaran serta penggunaan Whip Pink sejak lama.
Ia menegaskan bahwa produk tersebut bukan barang ilegal, tetapi penggunaan yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan dampak serius.
“Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama,” ujar Arya, Rabu (11/2/2026).
Arya menjelaskan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian fokus pada langkah-langkah preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan produk tersebut untuk hal-hal negatif. Namun, jika dalam penggunaan Whip Pink ditemukan unsur pidana, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.
“Jika penggunaan tersebut kemudian memengaruhi otak dan berujung pada tindakan pidana, maka kepolisian pasti akan melakukan tindakan terhadap pelakunya,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai video syur yang tengah viral dan menghebohkan publik Makassar, Kombes Pol Arya Perdana belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian masih menunggu hasil klarifikasi lebih lanjut sebelum menyampaikan pernyataan resmi kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, akun-akun yang diduga terkait dalam kasus video syur maupun Whip Pink masih menjadi sorotan para netizen, sementara pihak berwajib terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah penanganan sesuai hukum yang berlaku.(JY)

